TAUHID ILMU KALAM
OLEH
JIMI HARIANTO, M.Pd.I
A. Pengertian Tauhid Ilmu Kalam
Tauhid, yaitu seorang hamba meyakini
bahwa Allah SWT adalah Esa, tidak ada sekutu bagi-Nya dalam rububiyah
(ketuhanan), uluhiyah (ibadah), Asma` dan Sifat-Nya.[1]
Ilmu
Kalam adalah Ilmu yang membicarakan bagaimana menetapkan
kepercayaan-kepercayaan keagamaan (agama islam) dengan bukti-bukti yang yakin.
Ilmu Kalam adalah Ilmu yang membahas soal-soal keimanan yang sering juga
disebut Ilmu Aqaid atau Ilmu Ushuluddin
1.Rasionalitas
2.Logis
Beberapa ulama memberikan
pendapat yang berbeda-beda sesuai dengan argument mereka masing-masing tentang
definisi Ilmu Kalam :
Menurut Al-‘iji Ilmu Kalam
adalah Ilmu yang memberi kemampuan untuk menetapkan aqidah agama
(Islam) dengan mengajukan argument untuk melenyapkan keraguan-keraguan. Menurut Ibnu Khaldun Ilmu Kalam adalah Ilmu yang
mengandung argument-argument rasional untuk membela Aqidah-aqidah Imanya dan
mengandung penolakan terhadap golongan bid’ah (perbuatan-perbuatan baru tanpa
contoh) yang didalam aqidah menyimpang dari mazhab salah dan ahli sunnah. Menurut
Fu’at Al-Ahwani
Ilmu Kalam adalah memperkuat aqidah agama dengan ajaran-ajaran yang rasional.
B. Dasar-Dasar Tauhid Dan Ilmu Kalam
!$tBur $uZù=yör& `ÏB Î=ö6s% `ÏB @Aqߧ wÎ) ûÓÇrqçR Ïmøs9Î) ¼çm¯Rr& Iw tm»s9Î) HwÎ) O$tRr& Èbrßç7ôã$$sù ÇËÎÈ
“Dan
Kami tidak mengutus seorang Rasulpun sebelum kamu melainkan Kami wahyukan
kepadanya: "Bahwasanya tidak ada Tuhan (yang hak) melainkan Aku, Maka
sembahlah olehmu sekalian akan aku". (Al-Anbiya [21] :
C. Sejarah Perkembangan Ilmu Kalam
Sejarah
Munculnya Ilmu Kalam Mulai Masa Rasulullah, Khulafaurrasyidin, Bani
Umayyah, Bani Abbas, dan Sampai sekarang.
Pada
masa Nabi SAW, dan para Khulafaurrasyidin, umat islam bersatu, mereka satu
akidah, satu syariah dan satu akhlaqul karimah, kalau mereka ada perselisihan
pendapat dapat diatasi dengan wahyu dan tidak ada perselisihan diantara mereka.
Awal mula adanya perselisihan di picu oleh Abdullah bin Saba’ (seorang yahudi)
pada pemerintahan khalifah Utsman bin Affan dan berlanjut pada masa khalifah
Ali. Dan awal mula adanya gejala timbulnya aliran-aliran adalah sejak
kekhalifahan Utsman bin Affan (khalifah ke-3 setelah wafatnya Rasulullah). Pada masa itu di latar belakangi oleh
kepentingan kelompok, yang mengarah terjadinya perselisihan sampai terbunuhnya
khalifah Utsman bin Affan. Kemudian digantikan oleh Ali bin Abi Thalib,
padamasa itu perpecahan di tubuh umat islam terus berlanjut[2].
Pada
zaman Bani Umayyah
( 661-750 M ) masalah aqidah menjadi perdebatan yang hangat di kalangan umat
islam. Di zaman inilah lahir berbagai aliran teologi seperti Murji’ah,
Qadariah, Jabariah dan Mu’tazilah. Kaum Muslimin tidak bisa mematahkan
argumentasi filosofis orang lain tanpa mereka menggunakan senjata filsafat dan
rasional pula. Untuk itu bangkitlah Mu’tazilah mempertahankan ketauhidan dengan
argumentasi-argumentasi filosofis tersebut.Namun sikap Mu’tazilah yang terlalu
mengagungkan akal dan melahirkan berbagai pendapat controversial menyebabkan
kaum tradisional tidak menyukainya.Akhirnya lahir aliran Ahlussunnah Waljama’ah
dengan Tokoh besarnya Abu Hasan Al-Asy’ari dan Abu Mansur Al-Maturidi.
Pada zaman Abbasiyah, telah banyak berlaku pembahasan di
dalam perkara-perkara akidah termasuk perkara-perkara yang tidak wujud pada
zaman Nabi s.a.w. atau zaman para sahabatnya. Berlaku pembahasan tersebut dengan
memberi penumpuan agar ia menjadi satu ilmu baru yang diberi nama Ilmu Kalam.
Setalah
kaum muslimin selesai membuka negeri-negeri, lalu ramai dari kalangan penganut
agama lain yang memeluk Islam. Mereka ini menzahirkan pemikiran-pemikiran baru
yang diambil dari agama lama mereka tetapi diberi rupa bentuk Islam. Iraq, khususnya di
Basrah merupakan tempat segala agama dan aliran. Maka terjadilah perselisihan
apabila ada satu golongan yang menafikan kemahuan (iradah) manusia. Kelompok
ini diketuai oleh Jahm bin Safwan. Dan antara pengikutnya ialah para pengikut
aliran Jabbariyah yang diketuai oleh Ma'bad al-Juhni. Aliran ini lahir
ditengah-tengah kekeliruan pemikiran dan asas yang
dibentuk oleh setiap kelompok untuk diri mereka. Kemudian bangkitlah sekelompok
orang yang ikhlas memberi penjelasan mengenai akidah-akidah kaum muslimin
berdasarkan jalan yang ditempoh oleh al-Quran. Antara yang masyhur di kalangan
mereka ialah Hasan al-Basri. Dan sebahagian dari kesan perselisihan antara
Hasan al-Basri dengan muridnya Washil bin Atho' ialah lahirnya satu kelompok
baru yang dikenali dengan Muaktazilah. Perselisihan tersebut ialah mengenai
hukum orang beriman yang mengerjakan dosa besar, kemudian mati sebelum sempat
bertaubat.
Pada
akhir kurun ketiga dan awal kurun keempat, lahirlah imam Abu Mansur al-Maturidi
yang berusaha menolak golongan yang berakidah batil. Mereka membentuk aliran
al-Maturidiah. Kemudian muncul pula Abul Hasan al-Asy'ari yang telah
mengumumkan keluar dari kelompok Mu'tazilah dan menjelaskan asas-asas pegangan
barunya yang bersesuaian dengan para ulamak dari kalangan fuqahak dan ahli
hadis. Dia dan pengikutnya dikenal sebagai aliran Asya'irah. Dan dari dua
kelompok ini, terbentuklah kelompok Ahlus Sunnah wal Jamaah.
Dan kesimpulannya, kita dapat
melihat bahawa kemunculan kelompok-kelompok di dalam Islam adalah kembali
kepada dua perkara:
1. Perselisihan mengenai pemerintahan
2. Perselisihan di dalam masalah usul atau asas agama.
1. Perselisihan mengenai pemerintahan
2. Perselisihan di dalam masalah usul atau asas agama.
D. Aliran-Aliran Ilmu Kalam.
Pada dasarnya aliran-aliran ilmu
kalam ada delapan yaitu: Syiah, Khawarij, Murji’ah, Jabariyah dan Qadariyah,
Mu’tazilah, Asy’ariyah, maturidiyah, dan Salafiyah.
1. Aliran Syiah adalah aliran yang
mengikuti sahabat Ali bin Abi Thalib.
2. Kelompok
Khawarij dikenal radikal dan
ekstrim dalam pemahaman maupun tindakan keagamaannya. Dalam pandangan Murji’ah pelaku dosa besar tidaklah kekal di neraka, tetapi
hanya akan dihukum untuk sementara setimpal dengan atau bahkan mungkin diampuni dari
dosa dosanya.
3. Jabariyah dan Qadariyah menganggap
bahwa semua perbuatan manusia adalah kehendaknya sendiri, perbuatan manusia
berada di luar kekuasaan Allah.
4. Aliran mu’tazilah dalam banyak pemikirannya menjadikan akal sebagai sumber pengetahuan utama tentang kewajiban serta kebaikan dan keburukan, sedangkan wahyu
sebagai pendukung kebenaran akal.
5. Asy’ariyah
percaya bahwa fungsi akal adalah sebatas mengetahui hal hal yang empiri(konkrit), sedangkan wahyu memberi informasi
tentang hal hal yang lebih luas termasuk soal metafisika pemikiran al Asy’ari sering di sebut sebagai imam
Ahlul sunnah waal jama’ah.
6. Salafiyah
meyakini bahwa keesaan Allah merupakan asas pertama islam yang meliputi tauhid
rububiyah, uluhiyah dan asma’wa sifat.
1. SYARI’AH (
IBADAH & MU’AMALAH)
Definisi
Ibadah
Ibadah secara bahasa
(etimologi) berarti merendahkan diri serta tunduk. Sedangkan menurut syara’
(terminologi), ibadah mempunyai banyak definisi, tetapi makna dan maksudnya
satu. Definisi itu antara lain adalah:
1. Ibadah
adalah taat kepada Allah dengan melaksanakan perintah-Nya melalui lisan para
Rasul-Nya.
2. Ibadah
adalah merendahkan diri kepada Allah Azza wa Jalla, yaitu tingkatan tunduk yang
paling tinggi disertai dengan rasa mahabbah (kecintaan) yang paling tinggi.
3. Ibadah adalah sebutan yang mencakup seluruh apa yang
dicintai dan diridhai Allah Azza wa Jalla, baik berupa ucapan atau perbuatan,
yang zhahir maupun yang bathin. Yang ketiga ini
adalah definisi yang paling lengkap.
Definisi Mu’amalah
Muamalah
dari kata (العمل) yang merupakan istilah yang
digunakan untuk mengungkapkan semua perbuatan yang dikehendaki mukallaf.
muamalah mengikuti pola (مُفَاعَلَة) yang bermakna bergaul
(التَّعَامُل)
Muamalah adalah istilah yang digunakan
untuk permasalahan selain ibadah
Ibadah wajib berpedoman pada
sumber ajaran Al-Qur’an dan Al-Sunnah, yaitu harus ada contoh (tatacara dan
praktek) dari Nabi Muhammad SAW. Konsep ibadah ini berdasarkan kepada mamnu’
(dilarang atay haram). Ibadah ini antara lain meliputi shalat, zakat, puasa,
dan haji. Sedangkan masalah mu’amalah (hubungan kita dengan sesama manusia dan lingkungan),
masalah-masalah dunia, seperti makan dan minum, pendidikan, organisasi, dan
ilmu pengetahuan dan teknologi, berlandaskan pada prinsip “boleh” (jaiz) selama
tidak ada larangan yang tegas dari Allah dan Rasul-Nya
2. Akhlak Kepada Khalik dan Makhluk
Pengertian Akhlak Secara Etimologi, Menurut pendekatan
etimologi,perkataan "akhlak" berasal dari bahasa Arab jama' dari
bentuk mufradnya"Khuluqun" yang menurut logat diartikan: budi
pekerti, perangai, tingkahlaku atau tabiat. Kalimat tersebut mengandung
segi-segi persesuain dengan perkataan"khalkun" ( yang berarti kejadian, serta erat
hubungan " Khaliq" yangberarti Pencipta dan
"Makhluk" yang
berarti yang diciptakan[3].
.
Pengertian Ilmu Ahklak
Ilmu Akhlak adalah pengenalan
terhadap kemulaiaan akhlak dan kebejatannya. Muhaqqiq Thusi mengatakan bahwa
ilmu Akhlak yaitu pengetahuan tentang bagaimana jiwa manusia menyandang suatu
karakter yang memuliakan seluruh tindakan yang dilakukan atas dasar kehendak.
Pengertian Moral
Moral
dan etika adalah dua hal yang tidak terpisahkan karena pada dasarnya moral
adalah tingkah laku yang telah diatur atau ditentukan oleh etika. Moral sendiri
dibedakan menjadi dua, yaitu moral baik dan moral jahat. Moral baik ialah
segala tingkah laku yang dikenal pasti oleh etika sebagai baik, begitu juga
sebaliknya dengan moral yang jahat[4].
Pengertian Etika
Menurut para ahli maka etika tidak lain adalah aturan
prilaku, adat kebiasaan manusia dalam
pergaulan antara sesamanya dan menegaskan mana yang benar dan mana yang
buruk. Perkataan etika atau lazim juga disebut etik, berasal darikata Yunani
ETHOS yang berarti norma-norma, nilai-nilai, kaidah-kaidah danukuran-ukuran
bagi tingkah laku manusia yang baik[5].
Perbedaan antara Ahlak, Ilmu Ahklak,
Moral dan Etika.
Perbedaan antara Ahlak, Ilmu Ahklak,
Moral dan Etika adalah terletak pada sumber yang menjadi patokan untuk
menentukan baik dan buruk. Jika dalam etika penilaian baik dan buruk
berdasarkan pendapat akal pikiran, dan pada moralberdasarkan kebiasaan yang
berlaku umum di masyarakat, maka pada ahklak ukuran yang digunakan untuk
menentukan baik dan buruk itu Al-Qur’an dan Al-Hadist.
Perbedaan lain antara etika, moral
terlihat pada sifat dan kawasan pembahasannya, jika etika lebih banyak teoritis
sedangkan moral bersifat praktis. Etika memandang tingkah laku manusia secara
umum di masyarakat, sedangkan moral bersifat lokal individual. Etika
menjelaskan baik buruk, sedangkan moral menyatakan ukuran tersebut dalam bentuk
perbuatan.
1.
Macam-Macam Akhlak dan Jenisnya
Akhlakul
karimah(sifat-sifat terpuji) ini banyak macamnya, diantaranya adalah husnuzzan,
gigih, berinisiatif, rela berkorban, tata karma terhadap makhluk Allah, adil, ridho,
amal shaleh, sabar, tawakal, qona’ah, bijaksana, percayadiri, dan masih banyak
lagi.
Husnuzzan adalah berprasangka baik atau disebut
juga positive thinking. Lawan dari kata ini adalah su’uzzan yang artinya
berprasangka buruk ataup negative thinking. Gigih atau kerja keras serta
optimis termasuk diantara akhlak mulia yakni percaya akan hasil positif dalam
segala usaha.
Rela
berkorban
artinya rela mengorbankan apa yang kita miliki demi sesuatu atau demi
seseorang.Semua ini apabila dengan maksud atau dilandasi niat dan tujuan yang
baik.
Tata
karma
terhadap sesama makhluk Allah SWT ini sangat dianjurkan kepada makhluk
Allah karena ini adalah salah satu anjuran Allah kepada kaumnya.
Adil dalam bahasa Arab dikelompokkan
menjadi dua yaitu kata al-‘adl dan al-‘idl.Al-‘adl adalah keadilan yang
ukurannya didasarkan kalbu atau rasio,sedangkan al-‘idl adalah keadilan yang
dapat diukur secara fisik dan dapat dirasakan oleh panca indera seperti hitungan
atau timbangan.
Ridho adalah suka,rela,dan
senang. Konsep
ridho kepada Allah mengajarkan manusia untuk menerima secara suka rela terhadap
sesuatu yang terjadi pada diri kita. Amal Shaleh adalah perbuatan lahir
maupun batin yang berakibat pada hal positif atau bermanfaat.
Sabar adalah tahan terdapat
setiap penderitaan atau yang tidak disenangi dengan sikap ridho dan menyerahkan
diri sepenuhnya kepada Allah SWT.
Tawakal adalah berserah diri
sepenuhnya kepada Allah dalam menghadapi atau menunggu hasil dari suatu
pekerjaan.
Qona’ah adalah merasa cukup dengan
apa yang dimiliki dan menjauhkan diri dari sifat ketidakpuasan atau
kekurangan..
Bijaksana adalah suatu sikap dan
perbuatan seseorang yang dilakukan dengan cara hati-hati dan penuh kearifan
terhadap suatu permasalahan yang terjadi,baik itu terjadi pada dirinya sendiri
ataupun pada orang lain.
Percaya
diri
adalah keadaan yang memastikan akan kemampuan seseorang dalam melakukan suatu
pekerjaan karena ia merasa memiliki kelebihan baik itu kelebihan postur
tubuh,keturunan,status social,pekerjaan ataupun pendidikan.
1). Akhlak kepada Pencipta
Salah
satu perilaku atau tindakan yang mendasari akhlak kepada Pencipta adalah
Taubat. Taubat secara bahasa berarti kembali pada kebenaran.Secara istilah
adalah meninggalkan sifat dan kelakuan yang tidak baik,salah atau dosa dengan
penuh penyesalan dan berniat serta berusaha untuk tidak mengulangi kesalahan
yang serupa.
2). Akhlak
terhadap Sesama
Dalam akhlak terhadap
sesama dibedakan mnjadi dua macam :
·
Akhlak kepada sesama muslim.
·
Akhlak
kepada sesama non muslim
3).
Adil
Pengertian adil adalah menempatkan
sesuatu pada tempatnya.Adil juga berarti tidak berat sebelah,tidak
memihak.Dengan demikian berbuat adil adalah memerlukan hak dan kewajiban secara
seimbang tidak memihak dan tidak merugikan pihak manapun.Sebagai contoh
seseorang yang adil akan melaksanakan tugas sesuai fungsi dan
kedudukannya,menghukum orang yang bersalah melakukan tindak pidana,membarikan
hak orang lain sesuai dengan haknya tanpa mengurngi sedikitpun.
Firman Allah di dalam Al-Qur’an yang
mamarintahkan berbuat adil antara lain:
Al-Qur’an
surat Al-Maidah ayat 8
$pkr'¯»t úïÏ%©!$# (#qãYtB#uä (#qçRqä. úüÏBº§qs% ¬! uä!#ypkà ÅÝó¡É)ø9$$Î/ ( wur öNà6¨ZtBÌôft ãb$t«oYx© BQöqs% #n?tã wr& (#qä9Ï÷ès? 4 (#qä9Ïôã$# uqèd Ü>tø%r& 3uqø)G=Ï9 ( (#qà)¨?$#ur ©!$# 4 cÎ) ©!$# 7Î6yz $yJÎ/ cqè=yJ÷ès? ÇÑÈ
Artinya:
Hai orang-orang yang beriman hendaklah
kamu jadi orang-orang yang selalu menegakkan (kebenaran) karena Allah, menjadi
saksi dengan adil. Dan janganlah sekali-kali kebencianmu terhadap sesuatu kaum,
mendorong kamu untuk berlaku tidak adil. Berlaku adillah, karena adil itu lebih
dekat kepada takwa. Dan bertakwalah kepada Allah, sesungguhnya Allah Maha
Mengetahui apa yang kamu kerjakan.
Berlaku adil harus diterapkan kapada
siapa saja tanpa membedakan suku,agama atau status sosial.Bahkab perlaku adil
diterapkan kepada keluarga dan kerabat sendiri.
4). Ridho
Ridho menurut bahasa artinya rela,sedangkan
menurut istilah ridha artinya menerima dengan senang hati segala sesuatu yang
diberikan Allah SWT. Yakni berupa ketentuan yang telah ditetapkan baik berupa
nikmat maupun saat terkena musibah
5). Amal
Shalih
Amal berasal dari bahasa arab yang
terbantuk masdar yaitu ya’mal yang artinya segala pekerjaan atau perbuatan. Sedangkan
shalih artimya bagus.
D. Faktor Yang Mempengaruhi Akhlak
Adapun faktor-faktor yang
mempengaruhi akhlak pada khususnya dan pendidikan pada umumnya, ada tiga aliran
yaitu:
1) Aliran Nativisme Menurut aliran ini faktor
yang paling berpengaruhi terhadap diri seseorang adalah faktor bawaan dari
dalam yang bentuknya dapat berupa kecendrungan, bakat, dan akal. Jika seorang
telah memiliki bawaan kepada yang baik maka dengan sendirinya orang tersebut lebih
baik. Aliran ini begitu yakin terhadap potensi batin dan tampak kurang
menghargai peranan pembinaan dan pendidikan.
2) Aliran Empirisme Menurut aliran ini faktor
yang paling berpengaruhi terhadap pembentukan diri seorang adalah faktor dari
luar, yaitu lingkugan sosial; termasuk pembinaan dan pendidikan yang diberikan.
Jika penddidikan dan pembinaan yang diberikan kepada anak itu baik, maka
baiklah anak. Demikian jika sebaliknya. Aliran ini begitu percaya kepada
peranan yang dilakukan oleh dunia pendidikan dan pengajaran.
3) Aliran Konvergensi Menurut aliran ini
faktor yang paling mempengaruhi pembentukan akhlak yakni faktor internal
(pembawaan) dan faktor dari luar (lingkungan sosial).